Pakar Sarankan Kejagung Rangkul KPK Periksa Mitra Terdakwa Asabri

VIVA â€" Kejaksaaan Agung (Kejagung) terus didorong untuk mengusut para mitra terdakwa yang diduga ikut menikmati hasil korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri. Diduga ada terdakwa yang berupaya melindungi mitranya  demi selamatkan asetnya. 

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar meminta agar Kejagung jangan berhenti di para terdakwa dalam mengusut skandal PT Asabri.

"Jangan berhenti pada para terdakwa saja. Tapi, juga mitra-mitranya yang diduga turut bekerjasama. Sebab ada jalan masuknya (penyidikan) dari keterangan para terdakwa," kata Fickar di Jakarta, 29 Oktober 2021.

Maka itu, menurut Fickar, penyidik Kejagung mesti menggali keterangan terdakwa dan saksi dalam persidangan. Ia menekankan hal ini penting dilakukan bila ada indikasi ke arah ingin menutupi pihak lain. 

Para tersangka dugaan korupsi PT Asabri di Kejaksaan Agung Photo :
  • VIVA/Farhan Faris
  • Para tersangka dugaan korupsi PT Asabri di Kejaksaan Agung

    Namun, ia optimis Kejagung masih punya strategi mengungkap skandal PT Asabri terutama dugaan keterlibatan jaringan yang terafiliasi dengan para terdakwa yakni mitranya. 

    "Saya menduga mitra-mitra yang diuntungkan oleh tindakan terdakwa. Karena itu sangat penting untuk membuka kasus ini seluas-luasnya. Jangan seolah-olah perbuatan pidana hanya selesai pada terdakwa saja," tutur dosen Universitas Trisaksi tersebut. 

    0 Response to "Pakar Sarankan Kejagung Rangkul KPK Periksa Mitra Terdakwa Asabri"

    Post a Comment