Gugatan Terbit ke GoTo Diduga Cuma Cari Untung

Jumat, 12 November 2021 - 22:56 WIB

VIVA â€" Gugatan PT Terbit Financial Technology kepada PT Aplikasi Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia (Tokopedia) terkait merek GoTo, dinilai tidak masuk akal. Gugatan itu pun diduga diwarnai unsur cari keuntungan.

Pakar Hukum Bisnis Universitas Airlangga Surabaya, Prof Budi Kagramanto menilai gugatan senilai Rp2,08 triliun itu lantaran posisi GoTo sebagai perusahaan besar. Sehingga penggugat mencoba mencari keuntungan. 

Sebab jika melihat data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, banyak merek GoTo lain tetapi yang digugat justru Gojek dan Tokopedia.

"Bisa jadi ini hanya modus, di mana penggugat mencari keuntungan dari adanya kesamaan merek," kata Prof Budi Kagramanto dikutip, Jumat, 12 November 2021.

Baca juga: Anak Boleh Masuk Mal, Pusat Perbelanjaan Kembali Ramai

Prof Budi Kagramanto berpendapat, belajar dari kejadian itu, penegak hukum harus memiliki langkah preventif dalam melindungi perusahaan atau merek-merek nasional. Agar tidak menjadi sasaran pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan.

Apalagi, jika dilihat Gojek dan Tokopedia merupakan aset nasional yang berkontribusi besar bagi negara. Terutama dari sisi perekonomian melalui pemberdayaan UMKM dan penyerapan tenaga kerja.

0 Response to "Gugatan Terbit ke GoTo Diduga Cuma Cari Untung"

Post a Comment